Kamis, 13 Agustus 2009

Sertijab Kepala Perwakilan BPKP Jawa Timur

Para anggota DPRD Jawa Timur periode 2009-2014 yang akan dilantik 31 Agustus mendatang, diwajibkan untuk mengikuti pelatihan dan pemahaman tentang manajemen keuangan dan aset, untuk mengantisipasi kesalahan dalam mengolah anggaran yang berasal dari APBD.


Kasus program penanganan sosial ekonomi masyarakat p-dua sem, telah mengakibatkan mantan Ketua DPRD Jawa Timur Fathorosyid dan Staf Sekretariat Dewan Pujiarto diperiksa yang berwajib akibat kelalaian dan kekurang-fahaman terhadap pengelolaan anggaran yang berasal dari APBD. Padahal, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008, sudah jelas bahwa anggaran yang berasal dari APBD maupun APBN, harus jelas peruntukkannya. Guna menghindari agar kasus p-dua sem tidak terjadi lagi, anggota DPRD periode 2009 – 2014, diwajibkan mengikuti pelatihan tentang manajemen administrasi keuangan dan aset. Pemerintah Propinsi Jawa Timur sedang menunggu perintah dari Depdagri dan Lembaga Administrasi Negara menyangkut jadwal pelaksanan pelatihan . Gubernur Jawa Timur Sukarwo menyambut baik perintah ini, apalagi anggota DPRD yang akan dilantik nanti, sebagian besar wajah wajah baru yang mungkin belum faham tentang keadminstrasian.
Pernyataan Gubernur ini disampaikan saat serah terima jabatan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksan Keuangan dan Pembangunan, BPKP Jawa Timur dari Teguh Widyo Utomo kepada Sidik Wiyoto. Sebelumnya, Teguh Widyo Utomo adalah PLT Kepala Perwakilan BPKP Jawa Timur, sedangkan Sidik Wiyoto adalah Kepala Perwakilan BPKP Bali. Usai serahterima, dilakukan sosialisasi PP 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, oleh BPKP Jawa Timur kepada para Kepala SKPD Jawa Timur.

0 komentar:

Posting Komentar