Jumat, 14 Agustus 2009

Operasi Miras Jelang Ramadhan

Jelang bulan Ramadhan yang tinggal satu pekan, Sat Samapta Mapolresta Malang menyita 250 botol minuman keras berbagai merek dengan kadar alkohol di atas 5%. Miras ini didapat dari razia selama 2 hari terakhir ini di sejumlah toko yang menjual minuman keras secara ilegal.


Operasi penertiban miras yang digelar setiap hari oleh jajaran Sat Samapta Mapolresta Malang , tidak hanya dilakukan pada pedagang kecil, namun diperluas hingga ke tempat tempat hiburan malam. Dari razia yang dilakukan selama dua hari terahir ini, berhasil disita 250 botol minuman keras berbagai merk dengan kadar alkohol diatas 5% .
Menurut Kasat Samapta Mapolresta Malang AKP Susanto, operasi miras akan lebih ditingkatkan lagi jelang bulan suci Ramadhan. Upaya penertiban ini, dimaksudkan untuk menekan peredaran miras dimasyarakat, karena dari beberapa kasus tindak kejahatan yang terjadi, biasanya diawali dengan minum-minuman keras.
Selain menyita 22 dus miras, polisi juga menindak pedagang miras yang kedapatan menjual tanpa di lengkapi Surat Ijin Resmi.
Dari Malang, Arief Masbuchin melaporkan.

0 komentar:

Posting Komentar