Rabu, 12 Agustus 2009

Dua Pelaku Pencurian Besi Suramadu Ditangkap

Dua pencuri besi penyanggah bentang tengah suramadu kemarin berhasil ditangkap petugas di kawasan Kedung Cowek Surabaya. Keduanya mengaku pencurian dilakukan dengan cara menyelam di dasar laut.


Petugas p-j-r tol suramadu mencurigai mobil pick-up dengan muatan potongan besi yang melintas dikawasan Kedung Cowek Surabaya. Petugaspun segera menghentikan mobil bernopol L 7-1-7-4 BT dan minta pengemudi serta penumpang menyerahkan identitas diri serta surat resmi barang muatan. Ternyata kedua orang ini tidak bisa memberikan surat jalan resmi kepada petugas. Mereka akhirnya dibawa ke pos polisi di depan gerbang tol suramadu sisi Surabaya untuk dimintai keterangan. Kedua tersangka mengaku dalam menjalankan aksi, Suyanto usia 35 tahun asal Bulak Banteng bertugas sebagai penerima barang dari penyelam yang berhasil lolos, sedangkan Jupri 25 tahun asal Semampir bertugas sebagai sopir.
Petugas berhasil menyita barang bukti berupa peralatan selam, pemotong besi berupa mesin las dan satu ton lebih potongan besi. Potongan besi yang nyaris berhasil dicuri oleh kedua pelaku ternyata merupakan besi penyanggah bentang tengah yang berada di posisi bawah laut jembatan suramadu. Akibat perbuatan mereka, kedua tersangka akan dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun. Hingga saat ini petugas Polresta Surabaya Timur baru berhasil mengungkap tiga kasus pencurian besi dari jembatan suramadu. Guna meminimalisasi kasus pencurian di jembatan ini, petugas akan lebih rutin menggelar operasi multi sasaran di akses masuk jembatan suramadu sisi Surabaya.
Demikian Joko Hermanto melaporkan dari Surabaya.

0 komentar:

Posting Komentar